Hal tersebut diutarakan Anies Baswedan saat menghadiri haul dan sholawat di Desa Karanganom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur yang dihadiri oleh warga, ulama, dan kyai kampung, Minggu (14/1/2024).
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama komika Aulia Rakhman kepada Kejati Lampung. Aulia Rakhman ditetapkan tersangka
Wakil Ketua Bidang Media dan Publikasi DPW Nasdem Lampung, Rakhmat Husein mengatakan TKD Lampung sangat kecewa dengan apa yang menjadi materi dalam stand up tersebut. Bahkan, dirinya ingin melaporkan Aulia Rakhman ke polisi.
Selain itu, Polda Lampung juga memintai keterangan 7 orang saksi saat Aulia Rakhman menyampaikan materi stand up comedy yang menyinggung nama Muhammad dalam kegiatan Desak Anies di Bento Coffe Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengkaji laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran yang dilakukan komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies pada Kamis (7/12/2023) lalu.