Terungkap! Ternyata Ini Pemicu Pelajar SMK Rudapaksa Siswi SD di Tanjungpinang
Seorang pelajar SMK di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nekat merudapaksa seorang siswi Sekolah Dasar (SD). Ketagihan dan kerap menonton vide
Selasa, 5 Desember 2023 - 17:55 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Kurnia
Atas perbuatannya, tersangka ZH terancam Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 15 tahun. (ksh/wna)
Load more