Viral Stan di Mal Surabaya Jual Es Krim Mengandung Alkohol, Kini Disegel Satpol PP
- Tim tvOne/Syamsul
Surabaya, tvOnenews.com - Sebuah stan di mal di Surabaya yang diduga menjual es krim mengandung alkohol telah disita dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Tindakan ini menyusul viralnya video di media sosial yang menunjukkan seorang influencer bertanya kepada penjual mengenai varian es krim yang mengandung alkohol. Dalam video yang di media sosial, pedagang tersebut menawarkan beberapa varian es krim yang mengandung alkohol.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menyegel stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat.
Langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mereview (mengulas) stan tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.
Dalam video yang beredar, penjaga toko menjelaskan kepada salah satu pembeli, dimana varian ice cream yang memiliki kesamaan nama dengan brand minuman beralkohol, bahkan penjaga toko juga menjelaskan kandungan alkohol di dalam ice cream yang mencapai 40 persen.
Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya. Petugas Satpol PP mendatangi langsung stan es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.
"Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.
Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol.
"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan," Lanjutnya.
Load more