Viral Stan di Mal Surabaya Jual Es Krim Mengandung Alkohol, Kini Disegel Satpol PP
Sebuah stan di mal di Surabaya yang diduga menjual es krim mengandung alkohol telah disita dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Rabu, 9 April 2025 - 07:20 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Syamsul
Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut.
“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya. (sha/ebs)
Load more