News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klaim Punya Bukti Data, Gapeksindo Sumut Tuding Proyek Multiyears Rp2,7 T Provinsi Sumut Menyalah

Roni Sinaga atau akrab disapa Bro Ron menjelaskan, bahwa sampai saat ini pelaksanaan pembangunan proyek multiyears itu memang sudah menyalahi dari dasar.
Minggu, 26 November 2023 - 09:06 WIB
Bro Ron saat konferensi persi di Sumut. (Tengah kacamata)
Sumber :
  • Yoga

Medan, tvOnenews.com - Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp2,7 triliun yang dikerjakan oleh Pemprov Sumut tidak akan selesai hingga batas akhir kontrak pada 2 Desember 2023.

Tak hanya itu, bukti adanya dugaan kesalahan dan pelanggaran pun akan diungkap hingga dibawa ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roni Sinaga atau akrab disapa Bro Ron menjelaskan, bahwa sampai saat ini pelaksanaan pembangunan proyek multiyears itu memang sudah menyalahi dari dasar. Bahkan dalam hal ini diduga ada rekayasa pemenangan proyek. Tak hanya itu diduga juga ada penyampaian informasi yang direkayasa demi menutupi carut marut pengerjaan proyek.

"Di sini kita bicarakan soal data yang sudah kita pegang. Ini segera kita ungkap ke masyarakat. Jadi kita tidak berbicara asal untuk itu. Dan hal ini nantinya bagaikan perputaran jarum jam atau jadi waktu yang akan segera tiba untuk diungkap,” katanya Bro Ron.

“Dan sebenarnya atas apa yang kita sampikan soal carut marut proyek multiyears Sumut ini kita berharap ada yang melaporkannya ke polisi. Artinya kami siap dilaporkan,” tambahnya.

Terakhir Bro Ron menegaskan jika proyek multiyears Sumut Rp 2,7 Triliun itu meninggalkan hal buruk di akhir massa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur. Bahkan menurutnya ini merupakan catatan miris.

Edy Rahmayadi sebagai pimpinan dan masyarakat Sumut, menurut Bro Ron, tidak memiliki hati untuk seutuhnya menyelesaikan proyek dengan mutu terbaik untuk dinikmati masyarakat.

“Atas hal itu, proyek multiyears Sumut Rp2,7 triliun ini sudah kita ibaratkan dengan bunyi tik tok tik tok perputaran waktu jeratan hukum. Dan sudah saatnya kita bersuara untuk membenahi ke depan jangan ada lagi proyek dari anggaran APBN dan APBD terkesan asal bangun dan akhirnya tidak membawa dampak baik bagi masyarakat,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumbantobing mengatakan bahwa dari 39 titik proyek jalan, masih ada yang belum dikerjakan.

“Begitu pula dengan proyek jembatan, hanya 5 dari 20 yang sudah dikerjakan," katanya saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/11/2023).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT