Medan, tvOnenews.com - Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp2,7 triliun yang dikerjakan oleh Pemprov Sumut tidak akan selesai hingga batas akhir kontrak pada 2 Desember 2023.
Tak hanya itu, bukti adanya dugaan kesalahan dan pelanggaran pun akan diungkap hingga dibawa ke ranah hukum.
Roni Sinaga atau akrab disapa Bro Ron menjelaskan, bahwa sampai saat ini pelaksanaan pembangunan proyek multiyears itu memang sudah menyalahi dari dasar. Bahkan dalam hal ini diduga ada rekayasa pemenangan proyek. Tak hanya itu diduga juga ada penyampaian informasi yang direkayasa demi menutupi carut marut pengerjaan proyek.
"Di sini kita bicarakan soal data yang sudah kita pegang. Ini segera kita ungkap ke masyarakat. Jadi kita tidak berbicara asal untuk itu. Dan hal ini nantinya bagaikan perputaran jarum jam atau jadi waktu yang akan segera tiba untuk diungkap,” katanya Bro Ron.
“Dan sebenarnya atas apa yang kita sampikan soal carut marut proyek multiyears Sumut ini kita berharap ada yang melaporkannya ke polisi. Artinya kami siap dilaporkan,” tambahnya.
Terakhir Bro Ron menegaskan jika proyek multiyears Sumut Rp 2,7 Triliun itu meninggalkan hal buruk di akhir massa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur. Bahkan menurutnya ini merupakan catatan miris.
Edy Rahmayadi sebagai pimpinan dan masyarakat Sumut, menurut Bro Ron, tidak memiliki hati untuk seutuhnya menyelesaikan proyek dengan mutu terbaik untuk dinikmati masyarakat.
Load more