GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tinggi Terima Permohonan Banding Terdakwa Lina Mukherjee Kasus Makan Kriuk Kulit Babi

Usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang, terdakwa Lina Mukherjee mengajukan banding di tingk
Kamis, 2 November 2023 - 14:23 WIB
Terdakwa Lina Mukherjee saat sidang di PN Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang, terdakwa Lina Mukherjee mengajukan banding di tingkat Pengadilan Tinggi Palembang

Dalam tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee yang terjerat perkara dugaan penistaan agama dalam pembuatan kontenMakan Kriuk Kulit Babi”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim tingkat banding yang diketuai Sohe SH MH, mengubah putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN Plg tanggal 19 September 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai amar terhadap penetapan barang bukti.

Akan tetapi vonis terhadap terdakwa Lina Mukherjee tetap seperti putusan Pengadilan Negeri Palembang dengan pidana selama 2 tahun penjara. Sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

"Menyatakan terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee bersalah melakukan tindak pidana ‘Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Menyebarkan Informasi yang Ditujukan untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Individu dan Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Agama’ sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan membayar denda sebesar Rp250.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan 3 bulan kurungan. Menetapkan masa penangkapan dan penahan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," bunyi amar putusan Majelis Hakim tingkat banding seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, Kamis (2/11/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang dalam putusannya, menetapkan barang bukti berupa 1 buah DVD-R kapasitas 4.7 GB Merk Vertex, tetap terlampir dalam berkas perkara, 1 buah sim card Indosat dengan nomor HP 085691200801, dirampas untuk dimusnahkan, 1 buah akun tiktok @lilumukerji link https://www.tiktok.com, dirampas untuk dimusnahkan, 1 unit hand phone jenis Iphone 14 Pro Max Purple (ungu) dirampas untuk negara.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Romi Siantara SH MH, menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap Lina Mukherjee selama 2 tahun. Selain itu, Lina Mukherjee juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Cuaca Ekstrem saat Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Jabar

Waspada Cuaca Ekstrem saat Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Jabar

BMKG memberikan peringatan dini bagi para pemudik dan masyarakat luas mengenai potensi cuaca ekstrem selama puncak libur Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Maret 2026. 
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
Prabowo Tidak Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Tahun Ini Presiden Lebaran di Aceh Tamiang

Prabowo Tidak Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Tahun Ini Presiden Lebaran di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Subianto tidak melaksanakan shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Tahun ini Prabowo shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang.
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Vietnam Tak Terima dengan Timnas Indonesia

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Vietnam Tak Terima dengan Timnas Indonesia

Berita bola terpopuler hari ini: Bulgaria dilanda masalah jelang FIFA Series 2026, isu Timnas ke Piala Dunia, hingga Jay Idzes dikritik usai Sassuolo kalah.
Bursa Transfer Voli: Hengkang dari Jakarta Livin Mandiri, Weronika Szlagowska Resmi Gabung Bandung BJB Tandamata untuk AVC Champions League 2026

Bursa Transfer Voli: Hengkang dari Jakarta Livin Mandiri, Weronika Szlagowska Resmi Gabung Bandung BJB Tandamata untuk AVC Champions League 2026

Bandung BJB Tandamata resmi merekrut pevoli Polandia, Weronika Szlagowska yang sebelumnya membela Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026 untuk tampil di AVC Champions League 2026.
Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).

Trending

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria tak habis pikir melihat situasi yang kini menimpa internal tim nasional mereka jelang hadapi lawan mereka, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT