Pengadilan Tinggi Palembang
Pengadilan Tinggi Terima Permohonan Banding Terdakwa Lina Mukherjee Kasus Makan Kriuk Kulit Babi
Usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang, terdakwa Lina Mukherjee mengajukan banding di tingk
Memuat Konten Berikutnya...