News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Baharkam Polri Tangkap Dua Kapal Nelayan Asing di Natuna

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali melakukan pengungkapan dan penindakan tindak pidana illegal fishing oleh dua kapal ikan berbendera Vietnam di wilay
Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:32 WIB
Dua kapal nelayan dan 37 ABK asing tiba di Pelabuhan Batuampar, Batam Rabu (25/10/2023) setelah ditangkap petugas Kapal Bisma 8001 milik Baharkam Polri di Natuna.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali melakukan pengungkapan dan penindakan tindak pidana illegal fishing oleh dua kapal ikan berbendera Vietnam di wilayah perairan Natuna Utara oleh KP Bisma 8001.

Selain mengamankan dua kapal, petugas juga mengamankan 37 anak buah kapal dan dua orang nakhoda yang kini sudah jadi tersangka. Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol IW Supartha Yadnya, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi intelijen yang dikelola dan dianalisa oleh command center Korpolairud Baharkam Polri dan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah petugas kita mendapat informasi Kapal Patroli Bisma 8001 melaksanakan patroli dan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia di Perairan Natuna Utara, pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023, pada pukul 17.05, petugas kita mendeteksi dua kapal ikan asing yang sedang melakukan kegiatan perikanan di wilayah perairan Natuna Utara,” kata Supartha, Rabu (25/10/23)di Pelabuhan Batuampar. Batam.

Kemudian, lanjut Suparta, KP. Bisma 8001 melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua kapal tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kapal ikan tersebut bernama KG 95514 TS KG 94793 TS yang sedang melakukan penangkapan ikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua kapal ikan asing tersebut tidak memiliki dokumen yang sah yaitu SIPI dan SIUP di perairan Natuna Utara. selanjutnya kapal ikan berbendera Vietnam dikawal menuju ke Pelabuhan Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Supartha.

Modus operandi para nelayan asing ini, sebut Supartha, selalu mengelabui petugas dengan cara mengganti bendera dan kode AIS Indonesia. Dari pengungkapan ini, petugas menyita dua unit kapal dan 37 ABK kapal berkewarganeraan vietnam, kemudian dua set jaring pear trawl, dengan muatan 650 kilogram ikan campuran.

“ Dua orang nakhoda dari dua kapal yang kita sita itu, kita jadikan sebagai pelaku tindak pidana ilegal fishing, bisa ditindak pidana Pasal 92 dan atau 97 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 85 uu ri no 45 th 2009 tentang perikanan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tegas Supartha. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT