News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Baharkam Polri Tangkap Dua Kapal Nelayan Asing di Natuna

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali melakukan pengungkapan dan penindakan tindak pidana illegal fishing oleh dua kapal ikan berbendera Vietnam di wilay
Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:32 WIB
Dua kapal nelayan dan 37 ABK asing tiba di Pelabuhan Batuampar, Batam Rabu (25/10/2023) setelah ditangkap petugas Kapal Bisma 8001 milik Baharkam Polri di Natuna.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali melakukan pengungkapan dan penindakan tindak pidana illegal fishing oleh dua kapal ikan berbendera Vietnam di wilayah perairan Natuna Utara oleh KP Bisma 8001.

Selain mengamankan dua kapal, petugas juga mengamankan 37 anak buah kapal dan dua orang nakhoda yang kini sudah jadi tersangka. Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol IW Supartha Yadnya, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi intelijen yang dikelola dan dianalisa oleh command center Korpolairud Baharkam Polri dan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah petugas kita mendapat informasi Kapal Patroli Bisma 8001 melaksanakan patroli dan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia di Perairan Natuna Utara, pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023, pada pukul 17.05, petugas kita mendeteksi dua kapal ikan asing yang sedang melakukan kegiatan perikanan di wilayah perairan Natuna Utara,” kata Supartha, Rabu (25/10/23)di Pelabuhan Batuampar. Batam.

Kemudian, lanjut Suparta, KP. Bisma 8001 melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua kapal tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kapal ikan tersebut bernama KG 95514 TS KG 94793 TS yang sedang melakukan penangkapan ikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua kapal ikan asing tersebut tidak memiliki dokumen yang sah yaitu SIPI dan SIUP di perairan Natuna Utara. selanjutnya kapal ikan berbendera Vietnam dikawal menuju ke Pelabuhan Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Supartha.

Modus operandi para nelayan asing ini, sebut Supartha, selalu mengelabui petugas dengan cara mengganti bendera dan kode AIS Indonesia. Dari pengungkapan ini, petugas menyita dua unit kapal dan 37 ABK kapal berkewarganeraan vietnam, kemudian dua set jaring pear trawl, dengan muatan 650 kilogram ikan campuran.

“ Dua orang nakhoda dari dua kapal yang kita sita itu, kita jadikan sebagai pelaku tindak pidana ilegal fishing, bisa ditindak pidana Pasal 92 dan atau 97 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 85 uu ri no 45 th 2009 tentang perikanan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tegas Supartha. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT