Maka dari itu di dalam penyelesaian konflik agraria, harus mengedepankan cara-cara arif yang bijaksana, beradat, berprikemanusiaan, dan berkeadilan.
"Kepada pemerintah di dalam pemanfaatan sumber daya alam di Pulau Rempang maupun diwilayah lainnya, harus berdasarkan kajian ilmiah dan jangan sampai menghilangkan atau merusak kearifan lokal maupun ekosistem yang ada," tegas Zein.
Kemudian, pemerintah juga agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara demi memperkuat persatuan dan kesatuan di Pulau Rempang. (Tht/Fhr)
Load more