Kapolres meminta masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dapat melaporkan kepada polisi dengan membawa bukti lengkap agar mudah proses penyelidikannya. Laporan dapat dilakukan di Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan untuk mendapatkan klarifikasi.
"Kita masih menunggu informasi dari keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk bisa menghubungi Polres Lampung Selatan ataupun Polsek Penengahan sehingga kita juga bisa mendapatkan kepastian," ungkapnya. (puj/wna)
Load more