News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Guru Silat Ponpes di Lampung Mencabuli Delapan Muridnya

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap S (43), seorang guru silat pondok pesantren di Abung Tengah, yang telah dilapo
Jumat, 1 September 2023 - 16:24 WIB
Petugas saat menggiring tersangka pencabulan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Utara, tvOnenews.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap S (43), seorang guru silat pondok pesantren di Abung Tengah, yang telah dilaporkan atas dugaan mencabuli delapan siswinya.

Terungkapnya kasus bejat pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum guru silat ini, diceritakan salah satu korban ke orangtuanya. Mereka langsung melaporkannya ke Polsek Abung Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, mengatakan perbuatan bapak anak dua itu, baru dilaporkan enam keluarga korban. Para korban rata-rata anak yang masih duduk di bangku MTs dan SMA serta ada korban dari umum.

"Korban dibawa ke ruangan untuk berdalih melakukan cek pernapasan yang kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya," kata Ipda Darwis, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Jumat (1/9/2023).

Ipda Darwis menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengajarkan latihan ilmu hipnoterapi dan hipnotis ke murid- murid. Pelaku kemudian meraba dan mencumbu tubuh para korban. Aksi pencabulannya dilakukan pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni di gubuk pondok pesantren, rumah pelaku, dan yang terakhir di rumah kerabatnya.

"Modus pelaku yakni setelah melakukan latihan silat, membawa korban ke salah satu ruangan untuk dicek pernapasan usai latihan. Pelaku kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap para korban. Ada yang satu kali dicabuli dan ada yang berulang kali," jelas Ipda Darwis.

Para korban pencabulan adalah murid S yang tercatat sebagai siswa MTs, SMA hingga umum. "Dari enam korban, lima masih di bawah umur dan satu telah dewasa," ucap Ipda Darwis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatanya pelaku bakal disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (puj/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT