Bangka Tengah, tvOnenews.com - Pihak kepolisian Polres Bangka Tengah, berhasil menangkap Andi (44) pada Jumat (25/08/2023), yang merupakan buron tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan, mengakibatkan korban Enda (26) warga Sungaiselan meninggal dunia.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan, modus penganiayaan dan pembacokan tersebut diakibatkan pelaku ingin balas dendam terhadap korban.
“Pelaku mengaku tak setuju korban menuduhnya mengambil tas yang berisikan uang dan narkotika jenis sabu 6 bulan yang lalu,” tambahnya pada Selasa (28/08/2023).
Sebelumnya para pelaku mendatangi rumah rekan korban berinisial MR alias T, dengan tujuan mencari korban untuk membalaskan dendam salah satu pelaku yakni Agung.
Mendengar hal tersebut, korban pun mencari para pelaku bersama dua rekannya, dan berhasil menemui para pelaku pada Jumat (18/08/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
“Para pelaku langsung mengeluarkan sajam kemudian mengeroyok dan membacok korban, hingga mengakibatkan korban meninggal ditempat,” ucap AKBP Budi.
Diketahui para pelaku masing-masing melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan parang sepanjang 50cm dan juga kayu kurang lebih sepanjang 1 meter.
Usai dikeroyok para pelaku, korban mengalami luka bacok yakni di tangan sebelah kanan, bahu sebelah kanan, bagian belakang leher, dan pipi sebelah kanan. Yang mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.
“Dari tangan tersangka, berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 senjata api rakitan, 4 senjata tajam (sajam), 1 buah kayu, dan beberapa helai pakaian yang ada bercak darah,” ungkapnya lagi.
Kemudian pelaku Agung dan Andi dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara Asep masih terbaring di rumah sakit dalam kondisi kritis.(fpa/cai)
Load more