"Misalnya, yang kita putuskan A tetapi yang dikerjakan mereka B. Kira-kira begitulah," sambungnya.
Sungguh disesalkan Rapidin, bahwa tim kuasa hukum ini tidak diketahui apa motif dan maksud tujuannya. Sementara Sekda Kabupaten Samosir nonaktif, Drs Jabiat Sagala sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh Kantor Hukum Vantas & Rekan.
"Jadi kemarin, saudara Jabiat Sagala juga sudah menghubungi saya itu mengatakan bahwa hal tersebut sama sekali tanpa pengetahuan dirinya. Dan saat ini saudara Jabiat juga sudah membuat bantahan dan mencabut kuasa dari kantor hukum itu," terangnya.(bsg/lno)
Load more