News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

​KejatiJawa Tengah Sita Rp.13 Miliar dalam Kasus Korupsi PT CSA BUMD Cilacap

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp237 miliar.
Kamis, 17 Juli 2025 - 12:45 WIB
Aspidsus Kejati Jateng Dr Alexander Lukas Sinuriya bersama tim penyidik memperlihatkan uang sitaan kasus korupsi Rp 13 miliar, Rabu (16/7/2025) sore.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp237 miliar.

Penyidik menyita uang tunai senilai Rp13 miliar dari Rizal Hari Wibowo. Uang tersebut merupakan pembayaran uang muka untuk pembelian pabrik beras di Klaten yang dilakukan oleh tersangka Andhi Nur Huda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyitaan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) dan ditampilkan secara terbuka dalam konferensi pers di ruang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tim menyusun tumpukan uang pecahan Rp100 ribu sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Alexander Lukas Sinuriya, mengatakan, uang sitaan akan dititipkan ke rekening resmi milik kejaksaan sebagai barang bukti untuk persidangan.

"Ini merupakan salah satu upaya guna menyelamatkan kerugian keuangan negara, akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan ANH dan teman-teman,"jelasnya.

Pelacakan aliran dana dan pengamanan aset terus dilakukan untuk mengungkap penggunaan dana yang bersumber dari transaksi fiktif dan merugikan negara.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga tengah menyiapkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka Andhi Nur Huda.

"Dalam dugaan tindak pidana pencucian uang ini, mekanisme penelusuran atas aset-aset itu lebih represif," lanjutnya.

Penyidikan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri. Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara bermula dari pembelian lahan seluas 700 hektar di wilayah Cilacap oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp237 miliar. Transaksi telah dibayar lunas, namun tanah tidak dapat dikuasai karena masih berada dalam penguasaan Kodam IV/Diponegoro.

Kejaksaan menyatakan proses hukum masih terus berjalan. Setiap perkembangan akan dibuka ke publik untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan seluruh potensi kerugian negara dapat dikembalikan melalui jalur hukum.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT