News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Pajak Tetapkan Bos Perusahaan Sawit Tersangka Penggelapan

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama penyidik Polres Merangin menetapkan AS, Direktur CV DD perusahaan perkebunan sawit, sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:08 WIB
Pemeriksaan sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka AS bos sawit yang diduga gelapkan pajak.(ANTARA/HO/Marihot)
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama penyidik Polres Merangin menetapkan AS, Direktur CV DD perusahaan perkebunan sawit, sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Marihot Pahala Siahaan, melalui keterangan resminya yang diterima Rabu (2/8/2023), kasus ini bermula dari hasil penyidikan terhadap CV DD, wajib pajak yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan dilakukan sehubungan dengan dugaan adanya tindak pidana pajak yang dilakukan oleh tersangka AS sebagai Direktur CV DD yang diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana dipersyaratkan dalam KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 Oktober 2014.

Kemudian lagi melalui gelar perkara baik di internal Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi maupun dengan Korwas PPNS Polda Jambi, penyidik akhirnya menetapkan AS selaku Direktur CV DD sebagai tersangka.

“Selanjutnya, penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan segera membuat dan menyelesaikan berkas perkara yang kemudian akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Korwas PPNS Polda Jambi,” kata Marihot.

Berdasarkan permintaan penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polres Bangko melakukan penahanan terhadap tersangka AS pada Selasa 1 Agustus kemarin dan tersangka ditahan selama dua puluh hari dan dititipkan di Rutan Polsek Bangko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu tahun pajak 2020 (untuk SPT Tahunan PPh) dan masa pajak Juni sampai dengan Juli 2020 (untuk SPT Masa PPN).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT