Pemeriksaan sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka AS bos sawit yang diduga gelapkan pajak.(ANTARA/HO/Marihot)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama penyidik Polres Merangin menetapkan AS, Direktur CV DD perusahaan perkebunan sawit, sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak.
- galeri foto