"Ya demikian hasil pemeriksaan BPK RI, belum ada dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sah," kata Lasro.
Kemudian, Inspektorat juga melakukan pemeriksaan internal terkait dengan dugaan korupsi dana BOS ini.
Benar saja, kata dia pemeriksaan secara internal juga tidak ditemukan adanya dokumen pertanggung jawaban terkait penggunaan uang negara ini.
"Lalu kita periksa atas rekomendasi LHP BPK RI, sebagian sdh dilengkapi, sebagian lagi harus dikembalikan," jelasnya.(bsg/chm)
Load more