Pria di Pangkalpinang Tega Memaksa Anak Kandung Melayani Nafsu Bejatnya Berulang Kali
- Istimewa
Pangkalpinang, tvOnenews.com - Seorang ayah di Pangkalpinang yang tega merudapaksa secara sadis anak kandungnya sendiri.
Seorang pria bernama Hermanto alias MH (54) dengan teganya mencabuli dan merudapaksa anak kandungnya LR (12), di Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Hal tersebut terungkap, karena korban sudah tak tahan atas perlakuan bejat ayahnya, korban pun melaporkan ayah kandungnya ke Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (22/7/2023) didampingi sepupunya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, membenarkan adanya tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Benar kami mendapat laporan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan keterangan korban, perbuataan keji tersebut telah dilakukan pelaku sejak 2021,” ujar Kompol Evry pada Minggu (23/7/2023).
Kompol Evry menambahkan, pelaku kembali melakukan perbuatan tersebut pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban sedang tertidur pulas.
“Saat korban sedang tidur, pelaku melakukan tindak asusila yang membuat korban terbangun, dan pelaku menyuruh korban untuk diam,” ungkap Evry.
Tak puas dengan perbuatannya, MH merayu korban setelah pulang sekolah untuk melakukan hal tersebut kembali, karena takut korban pun meminta sepupunya untuk menjemputnya dan melaporkan hal tersebut.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya, dan setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Evry.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut.(fpa/muu)
Load more