News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bendahara RT di Penjaringan Jakut Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus hingga Hamil

Seorang gadis remaja berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara diduga menjadi korban rudapkasa hingga hamil.
Minggu, 19 April 2026 - 13:27 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang gadis remaja berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara diduga menjadi korban rudapkasa hingga hamil.

Nahasnya, sosok pelaku merupakan pengurus RT di lingkungan tempat tinggal korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku adalah AS pria 27 tahun, yang diketahui menjabat sebagai bendahara RT di Kawasan tersebut.

Kini AS, sudah diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara setelah merudapaksa korban berinisial A (16), hingga hamil.

Ibu korban, AT mengaku sangat terpukul karena pelaku tega merudapkasa meski mengetahui kondisi korban sebagai anak berkebutuhan khusus.

"Anak saya kan agak ABK, padahal pelaku itu tahu kondisi anak saya. Tapi kenapa dikerjain begitu? Saya langsung pulang ke rumah dan menanyakan kebenaran ke anak saya. Ternyata beberapa hari ini kelakuannya sudah berbeda, lebih murung dan pendiam. Dari situ saya mulai paham," ujar AT, Sabtu (18/4/2026).

Bahkan AT mengaku awal mula mengetahui kejadian tersebut dari tetangganya. Warga sekitar sempat menyampaikan bahwa anaknya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang juga dikenal sebagai pengurus RT tersebut.

"Kondisi anak saya jadi sering tantrum, marah-marah, dan sensitif kalau ditanya. Ternyata itu penyebabnya, karena anak saya tidak berani bicara," ungkap AT.

Ia menambahkan, saat peristiwa terjadi, anaknya masih berusia 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMA.

Namun setelah diketahui hamil akibat peristiwa tersebut, korban tidak lagi melanjutkan sekolahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Umur anak saya saat kejadian 16 tahun, masih sekolah kelas 2 SMA. Tapi sekarang sudah tidak sekolah lagi karena dia hamil. Saya benar-benar tidak menyangka, karena anak saya jarang keluar rumah. Kalau keluar pun selalu bilang. Jadi saya tidak pernah curiga," ungkap AT.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP ayat 2 serta Pasal 415 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral