Suka Makmue, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melakukan penjajakan dan pengkajian pemanfaatan Pelabuhan Jetty PLTU 1-2 Nagan Raya, agar dapat digunakan sebagai pelabuhan yang bisa mengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO).
“Kita berharap nantinya Pelabuhan Jetty milik PLTU 1-2 agar dapat digunakan sebagai pelabuhan untuk hilirisasi CPO yang nantinya akan dilaksanakan oleh investor, PT Mahkota Group Tbk,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh Fitriany Farhas, Minggu (9/7/2023).
Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Nagan Raya merupakan wilayah yang memiliki lahan sawit terbesar di Aceh dan memiliki 11 pabrik CPO yang aktif beroperasi.
Selama ini, CPO yang dihasilkan untuk menjadi minyak goreng dan turunan lainnya itu harus dibawa keluar daerah, tanpa bisa diolah di Kabupaten Nagan Raya.
“Karena adanya potensi ini, perlu dilakukan koordinasi atau menjembatani investor hilirisasi kelapa sawit dengan PLTU 1 dan 2, mengingat Kabupaten Nagan Raya belum memiliki pelabuhan khusus untuk sandaran kapal-kapal yang ada,” katanya menambahkan.
Menurut Fitriany, hilirisasi produk kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya merupakan realisasi dari kebijakan nasional yang telah ditetapkan dalam Roadmap Hilirisasi Produk Kelapa Sawit.
“Berdasarkan roadmap hilirisasi, antara lain mengatur tentang peningkatan produktivitas, penunjang kegiatan hilir seperti oleofood, oleokimia dan biofuel, penciptaan ekosistem, tata kelola, capacity building dan pengembangan teknologi untuk pengembangan usaha kelapa sawit,” ujarnya pula.
Dia menambahkan, Pemkab Nagan Raya terus melakukan berbagai upaya peningkatan investasi dan kemudahan berusaha, dalam rangka memperluas lapangan kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Manager PT PLN Nusantara Power UPK Nagan Raya, Zulfan Idris Kaban, menyatakan keterbukaan peluang untuk hadirnya perusahaan hilirisasi CPO sawit di daerah ini, mengingat PT PLN (Persero) secara organisasi saat ini dalam proses transisi untuk melebarkan sayap melalui sub holding yaitu PT PLN Nusantara Power, guna mendukung kegiatan-kegiatan di luar tugas pokok selaku penyalur listrik kepada masyarakat.
“Sejauh ini Pelabuhan Jetty PLTU 1 dan 2 secara regulasi atau izinnya sebagai terminal khusus untuk bongkar muat batu bara, alangkah baiknya dalam menyesuaikan regulasi dan pelaksanaan investasi hilirisasi nantinya, hemat kami perlu dilakukan kajian khusus agar dalam penggunaan pelabuhan jetty ini tidak menghambat aktivitas kedua belah pihak,” kata Zulfan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Ir H Ardimartha mengatakan dalam proses regulasi tentu membutuhkan waktu dan kajian-kajian khusus.
“Beberapa waktu lalu dari pihak investor PT Mahkota Group Tbk telah melakukan survei tahap awal dan secara umum sangat berminat untuk dapat berinvestasi dalam bidang hilirisasi CPO kelapa sawit di Nagan Raya,” katanya pula. (ant/nof)
Load more