News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Putusan Berlangsung Kurang dari 5 Menit, Preman Ancam Bunuh Jurnalis Medan Dituntut 6 Bulan

Sidang tuntutan terhadap Jai Sanker aka Rakes di Pengadilan Negeri Medan, yang mengancam membunuh jurnalis di Medan, ditunda. Terdakwa dituntut 6 bulan penjara.
Rabu, 28 Juni 2023 - 11:34 WIB
Sidang perkara pengacaman jurnalis di PN Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, tvonenews.com - Sidang tuntutan terdakwa Jai Sanker alias Rakes, yang mengancam membunuh jurnalis di Medan, dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Septian menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamu dituntut 6 bulan, coba dengarkan, kamu dituntut 6 bulan atas tuntutan tersebut. Apakah ada yang ingin kamu sampaikan atau tidak?" tuntut JPU Septian Napitupulu pada Selasa (27/6/2023) di Pengadilan Negeri Medan.

Kemudian, majelis hakim yang dipimpin oleh As'ad Rahim menunda putusan terhadap terdakwa hingga tanggal 11 Juli 2023.

"Oke, keputusan ditunda selama 2 minggu," ucapnya.

Dari pantauan sidang tuntutan terhadap Rakes, yang mengancam membunuh jurnalis di Medan, berlangsung dengan cepat, sekitar kurang lebih 5 menit.

Sebelumnya, sidang perkara terdakwa Jai Sanker alias Rakes dari organisasi kepemudaan AMPI, yang mengancam membunuh jurnalis di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dilakukan dalam agenda sidang perdana dan keterangan saksi.

Rakes yang mengaku dari anggota organisasi masyarakat (Ormas) AMPI, warga Dusun II Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

JPU Septian Napitupulu menghadirkan lima orang saksi, yaitu Goklas Wisely, Alfiansyah, Suriyanto, Donny Atmiral, dan Tuti Alawiyah Lubis, di hadapan Hakim Ketua As'ad Rahim di PN Medan.

Para saksi menyebutkan bahwa terdakwa Jai Sanker menghalangi kerja wartawan saat melaksanakan peliputan pra-rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Medan.

"Saat itu saya melakukan peliputan bersama teman-teman (jurnalis) untuk mengambil video pra-rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan terkait kasus oknum DPRD Medan yang mulia," kata saksi Suriyanto di hadapan Hakim Ketua As'ad Rahim di PN Medan.

Ketika Suriyanto melakukan peliputan dan pengambilan gambar di lokasi, tiba-tiba terdakwa melarang para saksi dan melakukan intimidasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mencoba mengambil gambar, tiba-tiba terdakwa bilang jangan ambil-ambil gambar, hapus-hapus, dan terdakwa menendang kaki kanan saya, kemudian dilerai oleh polisi," ujarnya.

Melihat hal tersebut, saksi Alfiansyah menanyakan maksud Rakesh melakukan larangan, namun terdakwa bersikeras menghadang Alfiansyah dan Goklas yang berada di lokasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT