Bukittinggi, tvOnenews.com - Kasus dugaan hubungan seksual sedarah (inses) yang diduga terjadi di Bukittinggi beberapa waktu yang lalu, sejumlah ninik mamak Kurai Limo Jorong laporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polisi.
Laporan ini dilakukan karena berdasarkan penelusuran Ninik Mamak kepada ibu dari anak yang diduga melakukan perbuatan tabu itu mengatakan tidak ada terjadi tindakan hubungan inses pada dirinya.
Menurut sekretaris Parik Paga Kurai Limo Jorong, Amrizal yang di wawancarai tvOnenews, langkah ini dilakukan karena Wali Kota sudah memberikan informasi bohong terkait adanya kasus inses tersebut.
"Maka dari itu, kami laporkan Wali Kota Erman Safar ke Polisi atas dugaan tindakan berita bohong (hoaks)", ujar Amrizal.
Karena hal tersebut menyangkut harga diri dan nama baik warga Bukittinggi yang dibuly di media sosial.
"Ini menjadi kegaduhan di tengah masyarakat", tambahnya.
Sementara salah seorang Ninik Mamak Kurai Limo Jorong Hendri Buyung juga mengatakan hal senada. Wal Kota Erman Safar dinilai meruntuhkan harga diri ninik mamak karena berbicara hal itu di depan publik.
"Wali Kota Erman Safar sudah meruntuhkan harga diri Ninik Mamak dengan berujar sedemikian," ungkap Ninik Mamak tersebut. Pihaknya bersama pengacara meminta pihak kepolisian agar memproses kasus hukum ini.
Ibu dari anak diduga pelaku inses bersama saudara terduga pelaku yang juga hadir juga membantah bahwa ibunya dan kakak laki lakinya sudah melakukan perbuatan tabu tersebut.
Dirinya juga mengatakan bahwa saudaranya tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan lantaran kecanduan narkoba sejak beberapa tahun lalu.
"Tidak benar terjadi hal itu," ungkap FA kakak kandung terduga pelaku di Polres Bukittinggi.
Pihak Polres Bukittinggi menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti laporan dari Ninik Mamak. Menurut Kasat Reskrim, AKP Fetrizal pihaknya akan mengkoordinasikan ke Polda Sumbar terkait ini.
"Kami terima laporan Ninik Mamak ini dan diproses untuk selanjutnya di koordinasilam dengan Polda," ujar Kasat Reskrim.
Karena yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana pemberian informasi bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kepala daerah.
"Nanti akan kami panggil saksi saksi",,\ tambahnya.
Kasus ini mendadak viral di tengah masyarakat karena beberapa hari lalu, dalam sebuah acara di rumah dinas Wali Kota, Erman Safar mengatakan ada terjadi di tengah masyarakatnya perbuatan inses antara anak dan ibu yang sudah berlangsung sejak 11 tahun lalu.
Pelaku yang juga merupakan kecanduan narkoba, sudah melakukan tidakan tabu tersebut kepada ibu kandungnya sendiri. Sontak informasi tersebut menjadi ramai jadi perbincangan. (dml/ebs)
Load more