Fakta-fakta Mengerikan Anak di Bawah Umur Member Grup Facebook Inses, Polda Metro Bongkar Motifnya
- istimewa - istock photo
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal grup Facebook inses yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, Pasalnya, anak di bawah umur terlibat di grup tersebut.
Bahkan, baru-baru ini Polda Metro Jaya mengungkap fakta-fakta mengerikan soal kasus grup facebook inses itu.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan member aktif dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang kini berganti nama menjadi 'Suka Duka'.
Mirisnya, member aktif tersebut adalah anak di bawah umur. Namun, sebelumnya polisi mengungkap, grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dibuat sejak Agustus 2024 dengan total 32 ribu member bergabung dalam grup.
Grup ini pun berubah nama menjadi grup 'Suka Duka'.
Hingga kini total ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Salah satu tersangka yakni MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah.
Sementara itu, lima tersangka lainnya, berperan sebagai kontributor aktif grup itu.
Lantas, apa saja fakta-fakta mengerikan yang ditemukan pihak kepolisianm?
- Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Grup Facebook Inses
Baru-baru ini, polisi menangkap salah satu tersangka merupakan seorang laki-laki berstatus anak dengan usia di bawah 18 tahun.
Anak tersebut dikatakan merupakan member aktif grup tersebut.
"Direktorat Reserse Siber Polda Polda Metro Jaya telah melakukan upaya hukum mengamankan seorang laki-laki, anak. Jadi anak adalah seseorang yang berusia sebelum 18 tahun, penyebutannya adalah anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Jumat (23/5/2025).
Lanjutnya menjelaskan, anak ini diamankan di Pekanbaru pada Rabu (21/5). Dia menjelaskan Anak ini merupakan member aktif dalam grup FB 'Suka Duka' dan diduga menjual konten pornografi.
- Konten Pronografi Dijual
Selain itu, Kombes Ade Ary mengatakan anak tersebut merupakan member aktif grup Facebok 'Suka Duka'.
Bahkan, lanjut dia, anak tersebut menjual dan mendistribusikan konten porno dalam grup.
"Yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak," beber Ade Ary.
Load more