Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Merasa tak senang dimarahi, Rusmin als Teguh (28) warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tega menganiaya Kakak kandungnya sendiri yakni, Evi Karinah (30).Peristiwa berdarah iini terjadi, Selasa(20/6/2023).
Korban Evi Karinah dianiaya dengan cara dibacok oleh pelaku, yang merupakan adik kandungnya, saat keduanya Tengah berada di rumahnya di kawasan Rt 01 Rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.
Akibat dari penganiayaan tersebut, Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hartomo mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut. Terjadi dirumah, dan korban saat ini tengah dirawat di RSUD Bayung Lencir.
“Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. Pelaku kita amankan,!setelah kabur usai melakukan pembacokan. Kita lagi lakukan penyidikan terhadap pelaku serta, mendalami motif pembacokan tersebut" Ujar Kapolsek, Sabtu (24/06/2023).
Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (pka/fhr)
Load more