Palembang, tvOnenews.com - Diduga demi harta warisan empat orang anak sangat tega melaporkan ibu kandungnya sendiri bernama Hj Kannut ke Polda Sumsel. Hal ini terlihat saat Hj Kannut didampingi kuasa hukumnya, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Nenek Hj Kannut melalui tim kuasa hukumnya Novel Suwa dari kantor LBH Bima Sakti, menilai prihatin atas kasus ini. "Dan benar, kemarin kita sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, yang bersangkutan datang dengan menggunakan kursi roda dan didampingi anak sulungnya yakni Ambo Tang (57)," ungkap Novel, Sabtu (29/6/2024).
“Sebagai orang tua tidak mau menyusahkan anaknya. Karena ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," ungkapnya lagi.
Terkait permasalahan ini, Novel berharap pelapor anak-anaknya bisa mengerti. Pelapor tahu, bahwa almarhum meninggal (bapaknya-red). "Tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bila mana proses hukum nanti tetap berjalan, orang tua itu tidak luput dari kesalahan," katanya.
Sambungnya, yang jelas pihaknya akan menjunjung tinggi keadilan dan mencari keadilan dimana pun berada. "Dalam bentuk apa pun kami akan kejar ibu itu (klien-red), kami tidak bersalah," tegas Novel.
Ketika ditanya kepada terlapor apakah akan melaporkan balik anak-anaknya, jawab Novel seperti yang disampaikan nenek Hj Kannut, tidak akan melaporkan balik.
"Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orang tua yang sudah tua," tutup Novel.
Load more