GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aparat Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Rudapaksa

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menangkap seorang tersangka pelaku rudapaksa dengan korbannya anak bawah umur yang ada di wilayah itu.
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:23 WIB
Tersangka Ef (42) warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong yang ditangkap pihak kepolisian setempat dalam kasus rudapaksa terhadap anak bawah umur, Selasa, (20/6/2023). ANTARA/Nur Muhamad
Sumber :
  • Antara

Rejang Lebong, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menangkap seorang tersangka pelaku rudapaksa dengan korbannya anak bawah umur yang ada di wilayah itu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tersangka yang ditangkap ini ialah Ef (42) warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan korbannya ialah F (15) yang masih berstatus sebagai keponakannya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus ini dilakukan oleh tersangka dengan korbannya berstatus anak di bawah umur yang merupakan keponakan dari istri tersangka pelaku. Tersangka ini ditangkap oleh petugas Polsek Curup setelah sebelumnya menerima laporan dari kakak korban pada 15 Juni 2023 kemarin," kata dia.

Dia menjelaskan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini dilakukan tersangka dengan mengancam korban sehingga terjadi berulang kali.

Ia mengatakan anak korban ini merupakan keponakan dari istri tersangka pelaku, di mana sejak 15 bulan belakangan ikut dengan keluarga tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ikan di kawasan Pasar Atas Curup.

Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho menambahkan, korban ini merupakan anak putus sekolah dan ikut dengan bibi nya (istri pelaku). Di rumah tersangka ini korban F setiap malamnya tidur bersama anak dan istrinya di ruangan tengah.

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka AF ini sejak Februari dan terakhir pada bulan Mei lalu. Perbuatan ini terungkap saat korban melaporkan perbuatan pamannya itu kepada kakak korban yang datang menengoknya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Curup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian itu sendiri bermula saat tersangka tidur bersama anak, istri dan korban di ruangan tengah rumahnya, kemudian pada tengah malam tersangka berpindah tempat tidur dekat dengan korban sehingga terjadilah kasus persetubuhan itu dan berulang kali.

Atas perbuatannya itu, tersangka Ef dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 76D juncto pasal 81 UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT