ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Hukum Tata Negara: Rangkap Jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi Tidak Melanggar Aturan, Tapi Perlu Pertimbangan Etika

Pengamat Hukum Tata Negara, Nanang Hidayat, SH.,MH, menjelaskan bahwa ASN dapat merangkap jabatan sesuai aturan, dengan catatan meninggalkan jabatan sebelumnya.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 06:54 WIB
Nanang Al Hidayat, SH.,MH, Pengamat Hukum Tata Negera.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Nanang Hidayat, pengamat Hukum Tata Negara dan akademisi Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, Jambi, memberikan penjelasan tentang permasalahan rangkap jabatan Jaksa yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Nanang, merangkap jabatan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya sah dilakukan karena tidak melanggar aturan. Peraturan perundang-undangan nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara memperbolehkan ASN untuk merangkap jabatan.

"Di dalam Pasal 98, secara prinsip seorang ASN diperbolehkan merangkap jabatan fungsional demi optimalisasi pelaksanaan tugas. Meskipun prinsipnya tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai administrator atau pimpinan tinggi, namun terdapat pengecualian jika jabatan tersebut membutuhkan kompetensi dan relevansi bidang tugas yang segera," jelas Nanang saat ditemui pada Jumat (16/6/2023).

Nanang melanjutkan, dalam hal seorang ASN merangkap jabatan sebagai penjabat administrator atau pimpinan tinggi, mereka harus meninggalkan jabatan fungsional sebelumnya.

Dalam kasus Jaksa Jambi yang menjabat sebagai kepala bagian hukum pemerintah kota Jambi, Nanang menjelaskan bahwa jika yang bersangkutan telah meninggalkan jabatan sebelumnya di kejaksaan, maka itu tidak melanggar hukum.

"Namun, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan, yaitu profesionalitas dan dampak atau konflik kepentingan yang mungkin timbul antara instansi asal dengan instansi baru," ujarnya.

Sementara itu, Nanang mengklarifikasi bahwa undang-undang kejaksaan tidak secara eksplisit mengatur tentang rangkap jabatan seorang jaksa. Begitu juga dengan peraturan kejaksaan nomor 1 tahun 2020 tentang jabatan Jaksa yang tidak mengaturnya secara spesifik.

"Ini berarti aturan tersebut tidak secara spesifik diatur dalam peraturan-peraturan khusus kejaksaan, melainkan mengacu pada aturan kepegawaian secara umum yaitu Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017," jelasnya.

Nanang menyebutkan bahwa informasi yang beredar di media sosial ada yang salah kaprah, di antaranya mengatakan bahwa Jaksa masuk dalam yudikatif atau yudisial yang ditugaskan di eksekutif. Namun, Jaksa masih termasuk dalam rumpun eksekutif dan bukan yudikatif atau yudisial.

"Sama seperti pemerintahan, kepolisian, termasuk kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan. Kekuasaan Kehakiman adalah yudikatif, sedangkan Jaksa masih berada dalam rumpun eksekutif," terang Nanang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT