News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Perjudian dan TPPU

Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK dituntut 5 tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Kamis, 15 Juni 2023 - 19:29 WIB
Sidang Apin BK di PN Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK  dituntut 5  tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari kejaksaan tinggi Sumatra Utara. 

"Dituntut 5 tahun penjara dikurangi penahanan kurung selama ini dan denda 100 juta subsider 3 bulan penjara, "kata JPU Felix Ginting saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan diruang cakra 9, pada Kamis (15/6/2023) Sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebutkan hal yang memberatkan bahwa terdakwa melakukan perlawanan hukum, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan.

"Hal yang memberatkan terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan melakukan tindakan pidana perjudian dan pencucian uang. Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, merasa bersalah dan menjadi tulang punggung keluarga untuk kebutuhan anak dan istri," Ucapnya.

Terpisah dari persidangan, Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa tuntutan terdakwa ini mencakup dua yaitu perjudian dan TPPU. 

"5 tahun dari dua dakwaan yang disampaikan, tindakan judi dan TPPU," ucap JPU Felix Ginting dari kejaksaan tinggi Sumatra Utara.

Jaksa penuntut umum (JPU), Felix menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari dakwaan JPU, perkara ini bermula sekitar bulan November 2021 saat terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online milik Terdakwa di Komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online untuk melakukan operasional perjudian online dimaksud.

"Untuk meningkatkan omset permainan judi online dimaksud, sekitar bulan Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan," kata JPU.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.
Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi sejumlah petinggi Pertamina memastikan bahwa pasokan energi nasional, termasuk BBM dan LPG, aman pada Tahun Baru 2026.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT