Sementara itu, Plt Kemenag Kota Binjai, Armaya Azmi menyampaikan kementrian agama sebelumnya telah merekomendasi tempat ibadah Gereja Mawar Sharon (GMS) yang sekarang ini di tolak warga sekitar, namun jika ada penolakan maka akan ditinjau ulang kembali.
"Kami mohon maaf jika rekomendasi yang di keluarkan menjadi polemik dan masalah ini harus di selesaikan dengan bijak sana," ucap Plt Kemenag Kota Binjai, Armaya Azmi.
Ditempat yang sama, Ketua FKUB, Ustad Nasir menyebutkan jika terjadi penolakan atas rekomendasi tempat ibadah di Cafe Teman Copi Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota beberapa waktu lalu, maka dapat ditinjau ulang kembali.
"Saat ini peristiwa tersebut jangan sampai terulang kembali dan jika ada kesalahan rekomendasi maka harus di tinjau ulang," ucap Ketua FKUB, Ustad Nasir.
Hal senada juga disampaikan pendeta Janes Q Padang selaku perwakilan dari umat kristiani di FKUB Kota Binjai sekaligus penasehat BKAG Binjai yang menginginkan penyelesaiannya dengan azas kekeluargaan.
"Saat ini sudah ada penolakan dari warga terkait tempat ibadah GMS di cafe teman copi dan ini harus segera diselesaikan secara kekeluargaan," tegas pendeta Janes Q Padang.
Sementara itu warga sekitar mengungkapkan kalau pendirian tempat ibadah memiliki ketentuan yaitu, SKB2 Menteri, sedangkan GMS tidak memiliki unsur yang di maksud, sebab ada penolakan dari masyarakat sekitar dan berharap agar lokasi ibadah ditempatkan di tempat yang semestinya.
Load more