Sidang Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Saksi Ungkapkan Fakta Adanya Perencanaan Pembunuhan
- Tim tvOne / taufik hidayat
"Ijin yang mulia, keterangan yang disampaikan oleh saksi tidak benar semua, dan saya tidak pernah menyuruh Tato untuk menghalangi Paino, dan saya tidak mengenal saksi sama sekali," ucap Terdakwa Tosa Ginting kepada majelis hakim.
Sementara itu, Saksi Bayu Ramadahan dalam kesaksiannya mengatakan kenal dengan Tosa Ginting pertama kali sejak ia masuk kedalam sel tahanan, pada 2021 silam. Sebab saksi kesehariannya sebagai petugas keamanan di rumah tahanan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Saksi sendiri diperiksa keterkaitan masalah satu unit mobil miliknya yang dirental oleh terdakwa Tosa Ginting sebelum terjadinya kasus pembunuhan.
Setelah masa tahanan Tosa Ginting berakhir, antara saksi dan terdakwa Tosa menjalin persahabatan, bahkan terdakwa Tosa juga pernah mengundang makan satu tim petugas keamanan rutan kerumahnya.
Saksi juga memiliki usaha rental mobil dan membenarkan jika terdakwa Tosa Ginting ada merental satu unit mobil miliknya jenis mini bus yang saat ini telah disita oleh pihak Kejaksaan sebagai barang bukti. Terdakwa Tosa Ginting sebelumnya juga sering merental mobil miliknya.
Saat merental mobil tersebut, terdakwa Tosa mengatakan mobil dipakai untuk keperluan mengawasi kebunnya yang ada disekitar Kabupaten Langkat, dan mobil dirental perharinya sebesar Rp.300.000.
Selang beberapa hari kemudian terdakwa Tosa ada menelefon saksi yang mengatakan, bahwa mobil yang dirental dalam masalah.
"Aduh bang, gawat ni bang mobil Abang dipake anggota pula untuk bacok orang, mungkin lagi emosi bang," ucap saksi dihadapan majelis.
"Tolong aman-amankan lah bang kalau ada polisi bang, ucap Tosa lagi melanjutkan. Lalu dijawab saksi "aduh bang kog sampe seperti itu bang, kalau polisi datang ya saya ceritakan aja lah yang sebenarnya," ucap saksi menirukan perbincangan dirinya dengan Tosa saat itu.
Dan beberapa hari kemudian personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ada mendatangi saksi untuk diperiksa dimintai keterangannya sebagai saksi atas keberadaan satu unit mobil mini bus miliknya.
Terdakwa Tosa Ginting mengakui jika dirinya ada merental satu unit mobil mini bus kepada saksi untuk keperluan mengurus kebunnya.
Load more