Langkat, tvOnenews.com - Satres narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika dari dua lokasi yang berbeda dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan satu pucuk senjata rakitan jenis FN. Sabtu (20/5/2023)
Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus didampingi Kasat Narkoba
AKP Hardianto, Kasi Humas AKP S Yudianto dan para Kanit, dalam releasenya berlangsung di lapangan Bahara Daksa, Senin (29/5/2023) menjelaskan, pelaku M. Habibi alias Popo (38) warga Jalan Kartini Dusun III Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, diamankan di sekitar Jalan Lintas Medan–Banda Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Dari tangan pelaku M Habibi alias Popo disita barang bukti berupa dua plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat netto 99,02 gr, Satu unit Sepeda motor matic BK 3386 PAZ.
"Pengungkapan kasus penangkapan tersangka narkotika yang pertama berhasil diamankan 99,02 gr sabu dan sepeda motor matic", ucap Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus.
Selanjutnya tim opsal Satres narkoba Polres Langkat, jelas Waka Polres, petugas melakukan pengembangan atas informasi yang disampaikan pelaku M. Habibi alias Popo yang mengatakan jika barang haram tersebut ia peroleh dari rekanya Kiki Suhendra.
"Setelah dilakukan pengembangan ditemukan pelaku lainnya, Kiki Suhendra (31) warga Dusun V Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dan berhasil diamankan disekitar jalan Simpang Kolam Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat," jelas Waka Polres Langkat.
Load more