GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Pj Kades Dituntut 7 Tahun Penjara

Herman Sawiran, mantan Pj Kades Ngestikarya dituntut JPU Lubuk Linggau 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan terkait korupsi dana desa
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:38 WIB
Sidang korupsi Dana Desa mantan Pj Kades di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Herman Sawiran, mantan Pj Kades Ngestikarya Kabupaten Musi Rawas, dituntut JPU Lubuk Linggau 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan di PN Tipikor Palembang, Rabu (10/5/2023). Terdakwa dituntut terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa APBDes sebesar Rp800 juta lebih untuk berfoya-foya.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Editerial SH MH, JPU yang juga Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH, dalam tuntutannya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Herman Sawiran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Herman Sawiran dengan pidana 7 tahun penjara denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan," ungkap tim JPU.

Selain dituntut pidana penjara, terdakwa Herman Sawiran juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp898.699.293,74.

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Herman Sawiran, mantan Pj Kepala Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang, Senin (13/3/2023).

Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Editerial SH MH, JPU dan juga Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH mengatakan, dalam perkara ini terdakwa Herman Sawiran menggunakan uang Dana Desa dari APBDes Desa Ngestikarya untuk berfoya-foya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di perkara ini juga terdapat pembangunan jalan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang difiktifkan," tegasnya.

Dijelaskan JPU dalam dakwaannya,  terdakwa Herman Sawiran selaku PJ  Kepala Desa Ngestikarya pada waktu yang tidak dapat ditentukan secara pasti dalam tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 bertempat di Desa Ngestikarya atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Kelas I A Khusus Palembang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT