News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Sumut Akan Panggil Ketua KI Sumut, Terkait Diduga Ada Pelanggaran Etik

Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting, menyikapi dengan cepat pengaduan terkait adanya dugaan pelanggaran etik dua komisioner KI Sumut, SS dan CA.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:05 WIB
Ketua DPRD Sumut, Drs. Baskami Ginting menerima pengaduan dari Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Gustina


Medan, tvOnenews.com – Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting, menyikapi dengan cepat pengaduan terkait adanya dugaan pelanggaran etik dua komisioner KI Sumut, SS dan CA. Hal ini disampaikan Baskami usai bertemu Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut, Jumat (5/5/2023).

“Kami sudah menerima pengaduan ini secara langsung, jadi kita akan segera panggil KI Sumut untuk mendapatkan penjelasan tentang laporan ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Advokasi Pelanggaran Etik KI Sumut, Lely Zailani mengatakan, sangat berterima kasih Ketua DPRD Sumut bisa merespon cepat laporan ini, dan menunggu proses selanjutnya. Pihaknya sudah melaporkan hal ini ke beberapa instansi terkait termasuk KI Pusat, Gubsu, dan Komnas Perempuan.

DPRD Sumut sebagai lembaga yang turut menentukan terpilih atau tidaknya seorang komisioner KI Sumut, sepatutnya pihaknya mengadukan hal ini kepada dewan.

“Pelanggaran etik ini cukup serius, karena terkait perilaku dan nama baik lembaga pemerintah dan pemerintah daerah. Jadi, memang sepatutnya diselesaikan sesuai peraturan dan prosedur, dengan keseriusan dan kecermatan, sehingga tidak menimbulkan polemik baru yang merugikan,” tuturnya.

Pelapor, tambah Lely, saat ini mengalami kekerasan berbasis gender yang berlapis. Yakni pengkhianatan suaminya, kriminalisasi karena dilaporkan suaminya ke polisi karena melaporkan dugaan pelanggaran etik di kantornya KI Sumut, dan juga digugat cerai. 

Tim Advokasi  juga menuntut dibentuknya Majelis Etik oleh KI Sumut, untuk menentukan ada tidaknya dugaan pelanggaran etik. Sebab, perangkat yang bertugas menegakkan kode etik anggota Komisi Informasi dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik adalah Majelis Etik, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No. 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Komisi Informasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diberitakan sebelumnya, LA melaporkan 2 komisioner KI Sumut, SS dan CA, atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Ketua KI Sumut pada 17 Maret 2023.

Namun, laporan itu baru ditanggapi KI Sumut dengan pemanggilan untuk menjelaskan laporan tersebut pada 6 April 2023. Padahal dalam Peraturan KI (PerKI) No.3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Komisi Informasi. Ia juga baru menyerahkan bukti-bukti dan saksi adanya pelanggaran etik kepada Abdul Haris Nasution, Ketua KI Sumut secara langsung di kantornya usai memberikan penjelasan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT