Pesisir Selatan, tvOnenews.com – Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan hingga hari Kamis ini (12/04/2023) telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan perundungan atau persekusi terhadap dua wanita pekerja kafe di Pasia Putiah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi Sabtu malam (8/4/2023) yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono SH SIK MH dalam Press Release Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Novianto Taryono sebutkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara marathon dan akan sesegera mungkin menangkap pelaku.
”Polres Pessel akan ungkap perkara ini sesegera mungkin dan secepatnya akan menangkap pelaku,” tegas Kapolres Pessel didampingi Kabag Ops Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa SIK, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose SH MH, Kasat Intel AKP Don Rinaldi SH dan Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto SH MSi.
AKBP Novianto Taryono memaparkan, secara pribadi dan institusi apa dilakukan oleh sekelompok oknum warga tersebut mengarah kepada tindakan persekusi atau perundungan terhadap kedua perempuan yang diduga adalah pengunjung kafe bernama Natasya yang berlokasi di Pasia Putiah Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang berujung kedua korban melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara dari para saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan tersebut berada di dalam Kafe Natasya tidak terlihat sedang melayani tamu karaoke. Mereka sedang duduk-duduk saja sembari bermain ‘Smart Phone’. Dan beberapa waktu kemudian datang sekelompok oknum pemuda yang diduga resah dengan keberadaan kafe karaoke yang masih buka di bulan suci Ramadhan.
”Kemudian oknum pemuda tersebut langsung menggiring kedua korban ketepi pantai Pasia Putiah Kambang. Sesampai di bibir pantai, pakaian keduanya langsung dibuka hingga telanjang, saat keduanya sampai ditepi pantai,” ungkap Kapolres Pesisir Selatan lagi.
Novianto Taryono memastikan, Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan ini, Pihaknya akan lebih mendetektif, selektif serta proporsional untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi. Serta secara marathon pemeriksaan para saksi akan terus dilakukan.
“Dalam hal pemeriksaan, secara selektif juga akan kita lakukan terhadap saksi-saksi. Tiga point yang kita lakukan penyelidikan yaitu pertama tentang proses persekusi, kedua UU Pornografi dan ketiga UU ITE,” tegas Novianto Taryono.
Kepada tokoh masyarakat dan pemuda setempat, Kapolres Pessel berharap dukungan semua pihak untuk bekerjasama dalam penegakan hukum perkara ini. Dan petugas tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dilapangan.
” Jangan ikut-ikut melindungi orang yang bersalah, berikan informasi, serahkan pada Polres Pessel, karena, kita tidak akan berhenti mencari siapa saja yang terlibat dibalik peristiwa ini,” tegas Novianto Taryono lagi.
Perwira Menengah Polda Sumbar ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menghargai setiap hak setiap orang, karena setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jangan main hakim sendiri, laporkan segera ke jajaranya di bawah, dan bertindak lah dengan baik, himbaunya.
Terakhir, Kapolres Pessel saat ini tidak terburu-buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah. Semua akan didalami secara selektif. Saat ini, penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel. (was/haa)
Load more