Terungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Tak Cuma Potong Bagian Tubuh Korban, Tersangka Juga Goreng dan Makan Dagingnya
- Tangkapan layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat tahun 2023 kembali menjadi sorotan setelah terungkap fakta baru yang mengejutkan.
Adapun rekonstruksi mutilasi yang dilakukan Bobi (34) terhadap korban berinsial P (32) ini dilakukan Kamis (12/6/2025) di tempat kejadian.
Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogi Biantoro mengungkapkan mulanya korban mendatangi pelaku di cafe tempatnya bekerja untuk meminjam uang.
Namun, tersangka kemudian mengatakan bahwa P pernah meminjam uang kepadanya tapi belum juga dikembalikan.
"Di situlah terjadi keributan antara korban dan tersangka yang mengakibatkan korban tersungkur di lantai akibat dorongan tersangka," kata Yogi, dikutip dari YouTube tvOnenews, Senin (16/6/2025).
Bobi kemudian menginjak P sebanyak lima kali sampai korban dalam kondisi tidak berdaya.
Tak cukup sampai di situ, tersangka kemudian memukuli korban menggunakan balok kayu di bagian keningnya sampai terjadi pendarahan.
"Selanjutnya, tersangka menyeret korban ke kamar mandi kemudian dipukul kembali menggunakan balok di bagian kepala," kata Yogi menjelaskan.
Di saat itulah Bobi memutuskan untuk melakukan mutilasi terhadap P. Ia mengambil pisau dan gergaji yang kemudian digunakannya untuk memotong leher, perut, dan kaki korban.
Yogi menambahkan, tersangka kemudian memasukkan bagian tubuh korban ke dalam bak mandi dan menguburnya menggunakan pasir dan semen.
Semakin sadisnya, tersangka lalu menggoreng daging korban yang berserakan untuk kemudian mengkonsumsinya.
"Kemudian tersangka mengumpulkan serpihan daging korban untuk digoreng dan dimakan tersangka," katanya lagi.
Diketahui, di dalam rekonstruksi yang digelar beberapa hari lalu tersebut ada 18 adegan yang dilakukan.
Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (iwh)
Load more