News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Tak Cuma Potong Bagian Tubuh Korban, Tersangka Juga Goreng dan Makan Dagingnya

Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi seorang pria di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tak diduga, tersangka ternyata lakukan ini.
Senin, 16 Juni 2025 - 10:56 WIB
Bobi, pelaku mutilasi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat dalam proses rekonstruksi pembunuhan, Kamis (12/6/2025).
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat tahun 2023 kembali menjadi sorotan setelah terungkap fakta baru yang mengejutkan.

Adapun rekonstruksi mutilasi yang dilakukan Bobi (34) terhadap korban berinsial P (32) ini dilakukan Kamis (12/6/2025) di tempat kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogi Biantoro mengungkapkan mulanya korban mendatangi pelaku di cafe tempatnya bekerja untuk meminjam uang.

Namun, tersangka kemudian mengatakan bahwa P pernah meminjam uang kepadanya tapi belum juga dikembalikan.

"Di situlah terjadi keributan antara korban dan tersangka yang mengakibatkan korban tersungkur di lantai akibat dorongan tersangka," kata Yogi, dikutip dari YouTube tvOnenews, Senin (16/6/2025).

Bobi kemudian menginjak P sebanyak lima kali sampai korban dalam kondisi tidak berdaya.

Tak cukup sampai di situ, tersangka kemudian memukuli korban menggunakan balok kayu di bagian keningnya sampai terjadi pendarahan.

"Selanjutnya, tersangka menyeret korban ke kamar mandi kemudian dipukul kembali menggunakan balok di bagian kepala," kata Yogi menjelaskan.

Di saat itulah Bobi memutuskan untuk melakukan mutilasi terhadap P. Ia mengambil pisau dan gergaji yang kemudian digunakannya untuk memotong leher, perut, dan kaki korban.

Yogi menambahkan, tersangka kemudian memasukkan bagian tubuh korban ke dalam bak mandi dan menguburnya menggunakan pasir dan semen.

Semakin sadisnya, tersangka lalu menggoreng daging korban yang berserakan untuk kemudian mengkonsumsinya.

"Kemudian tersangka mengumpulkan serpihan daging korban untuk digoreng dan dimakan tersangka," katanya lagi.

Diketahui, di dalam rekonstruksi yang digelar beberapa hari lalu tersebut ada 18 adegan yang dilakukan.

Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (iwh) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT