Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Sejoli Mahasiswa FK Unand Dinilai Lamban! Nurani Perempuan Sumbar Berkomentar
- tim tvone/wahyudi agus
"Tentunya Nurani Perempuan berharap memang di proses ini berjalan lebih baik lagi, lebih terang benderang lagi, dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutup-tutupi, kita mau proses untuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini berjalan dengan lancar dan transparan," jelasnya.
Meri Rahmi juga mengkhawatirkan, ketika kasus ini pelaku sudah ditahan dan sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, Nurani Perempuan tidak tahu apa yang akan terjadi ketika kasus ini menjalankan proses peradilan.
“Apakah kita harus berjuang lagi ketika kasus ini sudah memasuki peradilan, kita berharap ketika sidang di pengadilan berjalan dengan lancar dan harus transparan. Tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi yang memberikan celah kepada pelaku, untuk bisa melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan pelaku,” khawatir Meri Rahmi.
Sebelumnya, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas berinisial H sebagai mahasiswa dan inisial N sebagai mahasiswi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar pada Jumat (24/03/2023) yang lalu.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Senin (27/03/2023).
"Karena memang sudah cukup bukti, kalau sudah bukti permulaannya cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor, penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," tandasnya.
"Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," sanggah Kapolda Suharyono, ketika ditanya wartawan terkait lambatnya proses penetapan tersangka. (yud/aag)
Load more