GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Sejoli Mahasiswa FK Unand Dinilai Lamban! Nurani Perempuan Sumbar Berkomentar

Meski Polda Sumbar telah menetapkan status tersangka pada Jumat (24/3/2023) lalu, kepada sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang
Kamis, 30 Maret 2023 - 01:30 WIB
Direktur Nurani Perempuan, Meri Rahmi,
Sumber :
  • tim tvone/wahyudi agus

Padang, tvOnenews.com  – Meski Polda Sumbar telah menetapkan status tersangka pada Jumat (24/3/2023) lalu, kepada sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang dalam kasus dugaan pelecehan seksual, namun lembaga ‘Womens Crisis Centre’ Nurani Perempuan Sumatera Barat menilai kepolisian terlalu lamban.

"Dari 12 orang korban 9 orang sudah melaporkan kejadian pelecehan seksual ke Polda Sumbar, Sejak 26 Desember 2022 lalu, dan baru beberapa hari yang lalu ditetapkan tersangka, ditambah lagi kedua pelaku sampai saat ini belum di amankan oleh Polda Sumbar,” tutur Direktur Nurani Perempuan,  Meri Rahmi, Rabu (29/03/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Nurani Perempuan pun telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dan Kompolnas. 

Apalagi dari laporan tersebut, semua barang bukti, saksi dan terlapor sudah di lakukan pemeriksaan, namun pihak kepolisian masih memberikan ruang untuk pelaku untuk melakukan mediasi antara pelaku dengan korban.

tvonenews

"Penanganan kasus pelecehan seksual di kampus Unand ini termasuk lamban  oleh pihak penyidik, bahkan masih memberikan ruang melalui pengacara pelaku untuk datangi korban melakukan mediasi. Namun para korban tetap menempuh proses hukum," ujar Meri Rahmi. 

Di samping itu adanya upaya mediasi, Nurani Perempuan juga menyinggung informasi dari keluarga korban, bahwa orang tua salah satu dari kedua pelaku merupakan pejabat di Provinsi Sumatera Barat. 

"Benar kami dapat infomasi dari para orang tua korban, kalau salah satu orang tua korban merupakan anak pejabat Sumbar, namun tidak di ketahui jabatan sebagai apa," ungkapnya. 

Di lain hal, meski kedua pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini pelaku belum di lakukan penahanan oleh pihak kepolisian, dan hal tersebut juga tidak diketahui apa sebabnya.

“Seharusnya, begitu dijatuhkan status tersangka, maka terhadap kedua tersangka tersebut sudah harus dilakukan penahanan oleh penyidik, namun kita tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi tidak dilakukan penahanan,” sesal Meri yang mencatat kasus tersebut sudah berjalan empat bulan.

“Sebenarnya, tidak hanya kasus pelecahan seksual universitas Andalas saja yang lambat, tapi memang banyak akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual yang sangat lambat penanganannya,” cecar Meri lagi.

"Tentunya Nurani Perempuan berharap memang di proses ini  berjalan lebih baik lagi, lebih terang benderang lagi, dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutup-tutupi, kita mau proses untuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini berjalan dengan lancar dan transparan," jelasnya. 

Meri Rahmi juga mengkhawatirkan, ketika kasus ini pelaku sudah ditahan dan sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, Nurani Perempuan tidak tahu apa yang akan terjadi ketika kasus ini menjalankan proses peradilan. 

“Apakah kita harus berjuang lagi ketika kasus ini sudah memasuki peradilan, kita berharap ketika sidang di pengadilan berjalan dengan lancar dan harus transparan. Tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi yang memberikan celah kepada pelaku, untuk bisa melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan pelaku,” khawatir Meri Rahmi.

Sebelumnya, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas berinisial H sebagai mahasiswa dan inisial N sebagai mahasiswi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar pada Jumat (24/03/2023) yang lalu. 

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Senin (27/03/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena memang sudah cukup bukti, kalau sudah bukti permulaannya cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor, penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," tandasnya. 

"Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," sanggah Kapolda Suharyono, ketika ditanya wartawan terkait lambatnya proses penetapan tersangka. (yud/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT