News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Sejoli Mahasiswa FK Unand Dinilai Lamban! Nurani Perempuan Sumbar Berkomentar

Meski Polda Sumbar telah menetapkan status tersangka pada Jumat (24/3/2023) lalu, kepada sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang
Kamis, 30 Maret 2023 - 01:30 WIB
Direktur Nurani Perempuan, Meri Rahmi,
Sumber :
  • tim tvone/wahyudi agus

Padang, tvOnenews.com  – Meski Polda Sumbar telah menetapkan status tersangka pada Jumat (24/3/2023) lalu, kepada sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang dalam kasus dugaan pelecehan seksual, namun lembaga ‘Womens Crisis Centre’ Nurani Perempuan Sumatera Barat menilai kepolisian terlalu lamban.

"Dari 12 orang korban 9 orang sudah melaporkan kejadian pelecehan seksual ke Polda Sumbar, Sejak 26 Desember 2022 lalu, dan baru beberapa hari yang lalu ditetapkan tersangka, ditambah lagi kedua pelaku sampai saat ini belum di amankan oleh Polda Sumbar,” tutur Direktur Nurani Perempuan,  Meri Rahmi, Rabu (29/03/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Nurani Perempuan pun telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dan Kompolnas. 

Apalagi dari laporan tersebut, semua barang bukti, saksi dan terlapor sudah di lakukan pemeriksaan, namun pihak kepolisian masih memberikan ruang untuk pelaku untuk melakukan mediasi antara pelaku dengan korban.

tvonenews

"Penanganan kasus pelecehan seksual di kampus Unand ini termasuk lamban  oleh pihak penyidik, bahkan masih memberikan ruang melalui pengacara pelaku untuk datangi korban melakukan mediasi. Namun para korban tetap menempuh proses hukum," ujar Meri Rahmi. 

Di samping itu adanya upaya mediasi, Nurani Perempuan juga menyinggung informasi dari keluarga korban, bahwa orang tua salah satu dari kedua pelaku merupakan pejabat di Provinsi Sumatera Barat. 

"Benar kami dapat infomasi dari para orang tua korban, kalau salah satu orang tua korban merupakan anak pejabat Sumbar, namun tidak di ketahui jabatan sebagai apa," ungkapnya. 

Di lain hal, meski kedua pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini pelaku belum di lakukan penahanan oleh pihak kepolisian, dan hal tersebut juga tidak diketahui apa sebabnya.

“Seharusnya, begitu dijatuhkan status tersangka, maka terhadap kedua tersangka tersebut sudah harus dilakukan penahanan oleh penyidik, namun kita tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi tidak dilakukan penahanan,” sesal Meri yang mencatat kasus tersebut sudah berjalan empat bulan.

“Sebenarnya, tidak hanya kasus pelecahan seksual universitas Andalas saja yang lambat, tapi memang banyak akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual yang sangat lambat penanganannya,” cecar Meri lagi.

"Tentunya Nurani Perempuan berharap memang di proses ini  berjalan lebih baik lagi, lebih terang benderang lagi, dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutup-tutupi, kita mau proses untuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini berjalan dengan lancar dan transparan," jelasnya. 

Meri Rahmi juga mengkhawatirkan, ketika kasus ini pelaku sudah ditahan dan sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, Nurani Perempuan tidak tahu apa yang akan terjadi ketika kasus ini menjalankan proses peradilan. 

“Apakah kita harus berjuang lagi ketika kasus ini sudah memasuki peradilan, kita berharap ketika sidang di pengadilan berjalan dengan lancar dan harus transparan. Tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi yang memberikan celah kepada pelaku, untuk bisa melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan pelaku,” khawatir Meri Rahmi.

Sebelumnya, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas berinisial H sebagai mahasiswa dan inisial N sebagai mahasiswi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar pada Jumat (24/03/2023) yang lalu. 

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Senin (27/03/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena memang sudah cukup bukti, kalau sudah bukti permulaannya cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor, penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," tandasnya. 

"Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," sanggah Kapolda Suharyono, ketika ditanya wartawan terkait lambatnya proses penetapan tersangka. (yud/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT