Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja kering siap edar dengan barang bukti sebanyak 82 paket.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
"Pelaku inisial TH (42) diamankan setelah mobil yang dikendarainya berhasil dihadang di jalan umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3) sekitar pukul 05.30 WIB," kata AKBP Agung Tribawanto dalam keterangannya, Minggu (2/3).
Dalam penangkapan tersebut, polisi sebelumnya memang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi juga sempat melakukan pengadangan, namun pelaku berputar balik dan kembali kabur.
Pelaku diketahui sebanyak dua orang. Mereka melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga setelah mobilnya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali.
Selanjutnya, Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman bersama tim dari Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pencarian terhadap para pelaku.
Load more