Kemudian, M. Fadli Maulana (19), merupakan warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan untuk dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di nomor, +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di Posko Pengaduan Masyarakat di nomor 0811-6501-516.
"Dan kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri," tegas Kapolres Simalungun. (dsg/aag)
Load more