News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Istri dan Cucu di Poso Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Resor Poso menggelar konferensi pers perkara dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang mengakibatkan tewasnya 2 orang di Desa Watutau.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:28 WIB
Pelaku pembunuhan istri dan cucu di Poso terancam hukuman mati
Sumber :
  • Firman/tvOne

Poso, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor Poso menggelar konferensi pers perkara dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang mengakibatkan tewasnya dua orang pada 25 Juni 2022 pukul 23.00 WITA lalu di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (28/6/2022).

Wakapolres Poso Kompol Basrum Sychbutuh mengatakan tindakan itu dilakukan seorang pria berinisial EWB (51).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Motif kejadian ini berawal dari faktor kecemburuan pelaku terhadap istrinya (DT) yang juga merupakan korban. Dia menduga korban mempunyai hubungan gelap atau selingkuh.

Atas dasar itu, EWB bereaksi pada malam hari saat istrinya dan cucunya (KAW) yang masih berusia 3 tahun berada di rumah.

Korban pertama kali ditemukan oleh istri Alan di dalam kamar. Kondisi wajah DT berlumuran darah. Sedangkan KAW terbaring lemas.  

Saat itu, DT masih sempat menggerakkan tangan dan kakinya. Istri Alan sempat memegang kaki DT dan menggoyangkannya.

Ketika ditanya siapa yang melakukannya, DT sudah tidak bisa menjawab, melainkan hanya bergumam.

Beberapa menit kemudian, DT meninggal dunia. KAW sempat dilarikan ke puskesmas terlebih dahulu. Namun sesampainya di puskesmas, KAW sudah meninggal dunia.

Kasat Reskrim Iptu Anang Mustaqim Setiawan menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP, EWB adalah pelakunya.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku sengaja mencuci pakaian yang digunakannya,” paparnya.

Motif lain adalah pelaku minta uang kepada korban dan korban tidak memberinya. Pelaku juga dalam keadaan mabuk.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sprei yang berlumuran darah, baju dan celana korban/istri, baju dan celana korban/cucu, parang, ponsel yang berlumuran darah dan puntung rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sudah diamankan di Polres Poso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara,” katanya. (fir/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT