GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Wanita Di Takalar Diduga Keguguran Usai Dikeroyok Penagih Utang

Seorang wanita di Takalar diduga mengalami keguguran setelah menjadi korban pengeroyokan oleh dua perempuan yang disebut sebagai rentenir.
Kamis, 5 Februari 2026 - 17:30 WIB
Seorang wanita di Takalar laporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Takalar
Sumber :
  • Idris Tajannang

Takalar, tvOnenews.com - Seorang wanita bernama Jumriani (33), warga Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, diduga mengalami keguguran setelah menjadi korban pengeroyokan oleh dua perempuan yang disebut sebagai Penagih Utang.

Jumriani bercerita dia mengalami 2 Februari 2026, sekitar 11 hari setelah peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada 23 Januari 2026 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata korban, Pasca kejadian tersebut, ia mengaku sering merasakan nyeri dan kesakitan di bagian perut, terutama setelah ditendang saat insiden berlangsung.

Empat hari setelah kejadian pengeroyokan, korban tiba-tiba mengalami kondisi tidak normal saat buang air kecil. Ia merasakan kram hebat di perut bagian bawah disertai rasa sakit, lalu keluar segumpal darah berwarna hitam.

“Kejadiannya tiba-tiba, perut saya keram dan sakit sekali, lalu keluar darah hitam,” ujar korban, Rabu (4/02/2026) saat dikonfirmasi via telepon whatsapp. 

Puncaknya terjadi pada malam 2 Februari 2026. Korban kembali mengeluarkan gumpalan darah dalam jumlah lebih banyak. 

Merasa khawatir, korban bersama suaminya langsung menghubungi seorang bidan di salah satu klinik di Kabupaten Gowa. Keesokan harinya, mereka mendatangi klinik tersebut untuk memeriksakan kondisi kandungan korban.

Hasil pemeriksaan dokter klinik menyatakan bahwa korban telah mengalami keguguran.

“Dokter di klinik bilang gumpalan darah yang keluar itu adalah kantung janin,” ujar korban didampingi suaminya.

Pemeriksaan lanjutan menggunakan USG mengungkapkan masih terdapat sisa jaringan di dalam rahim korban. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan pun menyarankan agar korban menjalani tindakan kuret.

“Namun istri saya meminta hanya minum obat saja karena katanya takut dan sakit kalau dikuret,” ungkap suami korban.

Atas permintaan tersebut, dokter kemudian memberikan obat tablet untuk dikonsumsi korban guna membantu pengeluaran sisa jaringan. Setelah obat habis, korban diminta kembali ke klinik untuk menjalani kontrol lanjutan.

Akibat kondisi kesehatannya yang belum pulih dan masih sering mengalami pendarahan, korban kini tidak lagi bekerja menjual jagung seperti sebelumnya.

Sebelumnya, Jumriani diketahui bekerja sebagai karyawan penjual jagung di Kabupaten Takalar. Ia melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya setelah menegur dua perempuan berinisial RK dan HJ yang diduga mengambil uang di laci kasir tanpa izin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, di kios jagung milik Hj. Asrianti Dg Sayang yang berada di Jalan Ranggong Daeng Romo, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Menurut keterangan korban, kedua perempuan tersebut datang mencari pemilik kios. Namun karena pemilik sedang tidak berada di tempat dan tidak bisa dihubungi, salah satu terduga membuka laci kasir. Korban sempat menutup laci tersebut, namun laci kembali dibuka dan uang tunai sebesar Rp200 ribu diambil. Kejadian itu disebut terekam kamera CCTV.

Korban kemudian menegur terduga dengan bahasa Makassar, namun teguran tersebut diduga memicu adu mulut hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.

Korban mengaku didorong, kerudung ditarik, wajah dicakar, hingga rambut ditarik saat dirinya terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajah serta mengeluhkan nyeri di perut dan paha.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar dan menjalani visum di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dugaan penganiayaan dan saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya. (frd/itg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT