Seorang Wanita Di Takalar Diduga Keguguran Usai Dikeroyok Penagih Utang
- Idris Tajannang
Takalar, tvOnenews.com - Seorang wanita bernama Jumriani (33), warga Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, diduga mengalami keguguran setelah menjadi korban pengeroyokan oleh dua perempuan yang disebut sebagai Penagih Utang.
Jumriani bercerita dia mengalami 2 Februari 2026, sekitar 11 hari setelah peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada 23 Januari 2026 lalu.
Kata korban, Pasca kejadian tersebut, ia mengaku sering merasakan nyeri dan kesakitan di bagian perut, terutama setelah ditendang saat insiden berlangsung.
Empat hari setelah kejadian pengeroyokan, korban tiba-tiba mengalami kondisi tidak normal saat buang air kecil. Ia merasakan kram hebat di perut bagian bawah disertai rasa sakit, lalu keluar segumpal darah berwarna hitam.
“Kejadiannya tiba-tiba, perut saya keram dan sakit sekali, lalu keluar darah hitam,” ujar korban, Rabu (4/02/2026) saat dikonfirmasi via telepon whatsapp.
Puncaknya terjadi pada malam 2 Februari 2026. Korban kembali mengeluarkan gumpalan darah dalam jumlah lebih banyak.
Merasa khawatir, korban bersama suaminya langsung menghubungi seorang bidan di salah satu klinik di Kabupaten Gowa. Keesokan harinya, mereka mendatangi klinik tersebut untuk memeriksakan kondisi kandungan korban.
Hasil pemeriksaan dokter klinik menyatakan bahwa korban telah mengalami keguguran.
“Dokter di klinik bilang gumpalan darah yang keluar itu adalah kantung janin,” ujar korban didampingi suaminya.
Pemeriksaan lanjutan menggunakan USG mengungkapkan masih terdapat sisa jaringan di dalam rahim korban. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan pun menyarankan agar korban menjalani tindakan kuret.
“Namun istri saya meminta hanya minum obat saja karena katanya takut dan sakit kalau dikuret,” ungkap suami korban.
Atas permintaan tersebut, dokter kemudian memberikan obat tablet untuk dikonsumsi korban guna membantu pengeluaran sisa jaringan. Setelah obat habis, korban diminta kembali ke klinik untuk menjalani kontrol lanjutan.
Akibat kondisi kesehatannya yang belum pulih dan masih sering mengalami pendarahan, korban kini tidak lagi bekerja menjual jagung seperti sebelumnya.
Sebelumnya, Jumriani diketahui bekerja sebagai karyawan penjual jagung di Kabupaten Takalar. Ia melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya setelah menegur dua perempuan berinisial RK dan HJ yang diduga mengambil uang di laci kasir tanpa izin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, di kios jagung milik Hj. Asrianti Dg Sayang yang berada di Jalan Ranggong Daeng Romo, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Menurut keterangan korban, kedua perempuan tersebut datang mencari pemilik kios. Namun karena pemilik sedang tidak berada di tempat dan tidak bisa dihubungi, salah satu terduga membuka laci kasir. Korban sempat menutup laci tersebut, namun laci kembali dibuka dan uang tunai sebesar Rp200 ribu diambil. Kejadian itu disebut terekam kamera CCTV.
Korban kemudian menegur terduga dengan bahasa Makassar, namun teguran tersebut diduga memicu adu mulut hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.
Korban mengaku didorong, kerudung ditarik, wajah dicakar, hingga rambut ditarik saat dirinya terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajah serta mengeluhkan nyeri di perut dan paha.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar dan menjalani visum di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan penganiayaan dan saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya. (frd/itg)
Load more