News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Kerusuhan di Makassar, 10 Orang Terduga Pelaku Diamankan

10 orang terduga pelaku pascakerusuhan demonstrasi yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provisi Sulsel pada 29-30 Agustus 2025 diamankan.
Selasa, 2 September 2025 - 17:23 WIB
Kondisi Kantor DPRD Makassar usai kebakaran.
Sumber :
  • ist

Makassar, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sementara ini mengamankan 10 orang terduga pelaku pasca kerusuhan demonstrasi yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provisi Sulsel pada 29-30 Agustus 2025.

"Sudah ada 10 (terduga) yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (dibakar)," kata Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepuluh orang tersebut diduga terlibat dalam aksi anarkis yang berujung kerusuhan pembakaran dua kantor dewan tersebut di Kota Makassar.

Meski demikian, sejauh ini pihaknya belum memutuskan status 10 orang terduga pelaku tersebut karena penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan pihak berwajib dan kemungkinan akan bertambah.

Sedangkan peristiwa demonstrasi hingga terjadi kericuhan dan perusakan fasilitas Kantor DPRD Kota Palopo, Sulsel, pada 1 September 2025, kata dia, polisi juga mengamankan terduga pelaku.

"Dan dua orang (terduga perusak) untuk gedung DPRD di Palopo. Nanti di release semua, tunggu waktunya. Anggota terus bekerja untuk itu, (masih) ada tersangka lain," ujar Setiadi menekankan.

Selama proses penyelidikan, sementara ini polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku kerusuhan baik di Kota Makassar, maupun di Kota Palopo, Sulsel.

Sementara itu, Kepala Bidang Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi menyatakan sampai saat ini timnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar massa. "Belum selesai," tutur Wahyu dijawab singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono disela pemantauan olah TKP menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk memperjelas apa yang terjadi termasuk rangkaian-rangkaiannya. Ia pun meminta dukungan masyarakat upaya yang dilakukan Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan yang terpenting potensial suspek (dicurigai tersangka) sudah ada. Ke depan mudah-mudahan semua ini, kami bisa selesaikan sebaik-baiknya. Kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi, karena potensial suspek itu sudah ada," ucapnya di Kantor DPRD Makassar kemarin.

Sebelumnya, demonstrasi berujung kerusuhan terjadi pada 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi dibakar massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak dan dijarah massa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT