Nyaris Diamuk Massa, Remaja Gowa Terekam CCTV Curi Uang Rp 4 Juta di Warung
- Idris Tajannang
Pelaku AY sendiri merupakan warga sekitar, dan dikenal beberapa orang di lingkungan tempat kejadian. Hal inilah yang semakin memicu kemarahan warga, karena merasa dikhianati oleh anak yang sering mereka lihat berkeliaran di sekitar tempat tinggal mereka.
“Sementara ini, kami baru temukan uang yang diambil, sekitar empat juta rupiah. Tapi penyelidikan masih terus berlanjut, karena bisa saja ada korban lainnya yang belum melapor,” tambah IPDA Irzal.
Kini, AY yang masih di bawah umur telah diamankan di Mapolsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan unit perlindungan anak dan pihak terkait lainnya untuk menangani kasus ini dengan pendekatan hukum yang tetap memperhatikan usia pelaku.
IPDA Irzal menegaskan, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
“Kami memahami emosi warga. Tapi tetap, negara kita negara hukum. Jika pelaku bersalah, biarlah hukum yang mengadili. Kami mohon masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada kami,” pungkasnya (itg/frd)
Load more