Nyaris Diamuk Massa, Remaja Gowa Terekam CCTV Curi Uang Rp 4 Juta di Warung
- Idris Tajannang
Gowa, tvOnenews.com – Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun nyaris menjadi sasaran amukan warga usai tertangkap basah mencuri di sebuah warung di Desa Borong Palala, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu (20/5/2025).
Aksi nekat remaja yang diketahui berinisial AY tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV) warung. Dalam rekaman yang kini telah diamankan pihak kepolisian, AY terlihat masuk ke dalam warung seorang diri, mengenakan sweater hitam dengan penutup kepala, lalu mengambil dompet berisi uang tunai dan uang dari dalam laci warung.
Warga yang mengenali pelaku segera mengejarnya. Naas AY ditemukan dan lansung dikerumuni ratusan massa. Beruntung AY lansung dievakuasi dari kepungan massa dengan dibawa masuk kedalam rumah salah seorang warga.
Namun situasi dengan cepat berubah panas. Ratusan warga mengepung rumah tersebut. Amarah massa nyaris tak terbendung, mereka mendesak masuk dan berteriak meminta agar pelaku diserahkan kepada massa.
“Begitu kami menerima laporan ada seorang remaja dikepung warga karena mencuri, kami langsung bergerak cepat ke lokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, IPDA Irzal Makkarawa.
“Saat kami tiba, suasananya sudah sangat kacau. Ratusan orang berkumpul, pelaku sudah terpojok dan sembunyi di salah satu rumah warga.”sambungnya.
Menurut IPDA Irzal, proses evakuasi berlangsung dramatis dan penuh risiko.
“Kami harus bertarung dengan waktu dan emosi warga. Bahkan salah satu anggota kami sempat terkena pukulan saat mencoba melindungi pelaku dari amukan massa,” ungkapnya.
Meski begitu, polisi berhasil mengevakuasi AY dengan selamat dan membawanya menggunakan mobil patroli ke Mapolsek Bontomarannu.
Aksi pengamanan ini pun disambut lega oleh sejumlah tokoh masyarakat yang khawatir situasi akan berubah menjadi tragedi.
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan. AY ternyata bukan sekali ini saja beraksi. Ia diduga sudah beberapa kali mencuri di warung yang sama, dengan modus berpura-pura berbelanja.
“Jadi pelaku ini memang sering ke warung itu. Dia menyamar sebagai pembeli. Tapi saat penjaga warung lengah, dia ambil uang di laci. Dari rekaman CCTV, sangat jelas terlihat tangan pelaku mengambil dompet berisi uang tunai,” jelas IPDA Irzal.
Pelaku AY sendiri merupakan warga sekitar, dan dikenal beberapa orang di lingkungan tempat kejadian. Hal inilah yang semakin memicu kemarahan warga, karena merasa dikhianati oleh anak yang sering mereka lihat berkeliaran di sekitar tempat tinggal mereka.
“Sementara ini, kami baru temukan uang yang diambil, sekitar empat juta rupiah. Tapi penyelidikan masih terus berlanjut, karena bisa saja ada korban lainnya yang belum melapor,” tambah IPDA Irzal.
Kini, AY yang masih di bawah umur telah diamankan di Mapolsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan unit perlindungan anak dan pihak terkait lainnya untuk menangani kasus ini dengan pendekatan hukum yang tetap memperhatikan usia pelaku.
IPDA Irzal menegaskan, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
“Kami memahami emosi warga. Tapi tetap, negara kita negara hukum. Jika pelaku bersalah, biarlah hukum yang mengadili. Kami mohon masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada kami,” pungkasnya (itg/frd)
Load more