Satuan Resmob Polres Gowa menangkap seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi dan memeras seorang warga dengan modus anak korban terlibat kasus narkotika.
“Dalam pengakuannya, pelaku membeli seragam polisi itu di salah satu toko di Makassar. Tujuannya untuk menyamar sebagai anggota dan memuluskan aksi pemerasannya,” tambah IPDA Alfian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit mobil Agya warna kuning, dua handphone milik pelaku, satu handphone iPhone milik korban, dua buah tas, satu stel pakaian dinas lengkap Polri beserta atribut dan uang tunai sebesar Rp.2.368.000
Polisi menyatakan bahwa motif pelaku melakukan aksi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Halaman Selanjutnya :
Saat ini, Flair dan Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Load more