News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasir Amanda Brownies Gelapkan Uang Toko Rp 18 Juta Ditangkap

Salah satu kasir toko kue Amanda Brownies di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai dilaporkan menggelapkan uang hasil penjualan sebesar 18 juta.
Selasa, 10 Desember 2024 - 17:11 WIB
Kasir toko kue diperiksa polisi usai dilaporkan gelapkan uang 18 juta rupiah
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Gelapkan dana penjualan, seorang kasir toko Amanda Brownies birnisial A-A (40) di tangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Di hadapan polisi pelaku mengaku uang Rp. 18 juta digunakan untuk kebutuhan ekonomi hingga membeli susu untuk bayinya.

"Terduga A ini mengambil perlahan. Pertama satu juta, terus selanjutnya 4 juta, selanjutnya 6 juta. Sehingga total keseluruhan terduga A melakukan penggelapan dana sekitar Rp18 juta," ujar Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Selasa (10/12/2204).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Minasaupa Kecamatan Rapoocini, Makassar.

Pelaku yang bekerja sebagai kasir di perusahaan Amanda Brownis ini mengambil sebagian dana setoran secara bertahap hingga mencapai total sebesar 18 juta rupiah mulai dari bulan September hingga November 2024.

"Menurut keterangan terduga pelaku, dia melakukan lebih dari satu kali. sejak bulan November," ujarnya.

Iptu Suryadi menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihak perusahaan melakukan audit keuangan akhir tahun dan mendapati kejanggalan pada setoran dana penjualan, hingga perusahaan mengalami kerugian .

"Kami terima laporan dari PT Amanda, bahwasanya terjadinya penggelapan. Dari pemeriksaan saksi mengarah ke kasir A. Sempat dipanggil tapi mangkir sehingga dijemput," jelasnya.

kepada polisi, pelaku mengaku nekat menggelapkan dana perusahaan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pembeli susu untuk anaknya yang masih berusia 4 bulan, sementara sang istri hanya sebagai ibu rumah tangga.

"Menurut pengakuan terduga pelaku, katanya untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli susu untuk bayinya dan bayar kos," ungkap Suryadi..

Kini pelaku barus berurusan dengan hukum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Biringkanaya, Makassar. Pelaku A dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Dari hasil BAP dan penyidik dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.

 

(wsn/asm)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT