Meski telah dipulangkan, kata Devi penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan dan pendalaman berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku pembakaran tersebut.
"Belum kita ketahui karena kita juga tidak berhasil amankan (pelakunya) saat ini masih pendalaman saksi baik dari pihak kampus maupun dari mahasiswa lain baik yang diamankan maupun yang diluar berhasil ditemui," jelasnya.
Sehingga polisi belum dapat menyimpulkan apakah peristiwa pembakaran di FIB tersebut merupakan pidana murni atau rentetan dari aksi unjuk rasa terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen FS terhadap mahasiswi bimbingannya.
Halaman Selanjutnya :
"Belum kita ketahui, karena pelakunya belum kita amankan. Saat ini sudah kita kembalikan seluruhnya sambil kita juga (akan memeriksa) saksi-saksi yang lain," pungkasnya(ary)
Load more