Menurut Irpan, jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 277.114 sementara hasil penyortiran surat suara untuk Pilkada Luwu sebanyak 277.835 surat suara, hal ini tidak mempengaruhi atau KPU melakukan pencetakan ulang ke pihak penyedia
"Kebutuhan Surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebanyak 277.114, sementara hasil pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 277.835 suara, tentu hal ini pihak KPU tidak melakukan pencetakan ulang ke pihak penyedia, sebab surat suara yang baik, masih lebih dari kebutuhan," ucapnya. (ant/frd)
Load more