Kendari, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengggara (Sultra) saat ini mulai melakukan penyelidikan terkait kasus viralnya pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32 miliar yang berlokasi di jalan poros akses utama Pantai Toronipa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Subdit tipidkor krimsus polda sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan gerbang wisata kendari tersebut," kata Ditkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko lewat pesan Whatsapp, Jumat (13/9/2024).
Bambang menambahkan selain mengumpulkan data, pihaknya juga telah menjadwalkan waktu klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pembangunan gerbang-toronipa yang dibangun tahun 2023 itu.
"Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait," ungkapnya.
Gerbang wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32 miliar mulai rusak,
Sementara itu, Pejabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto telah memerintahkan Inspektorat untuk segera mengaudit proyek gerbang Kendari-Toronipa. Hal tersebut di ungkapkan Andap di depan awak media, pada Kamis (12/9) kemarin.
"Secara tepat saya sampaikan kepada teman-teman Inspektorat. Kan kalau kita berbicara tembus deliknya, ada waktu ada dimensi waktu disana. Tentu nanti akan diteliti diaudit oleh teman-teman Inspektorat," kata Andap.
Load more