Polisi Selidiki Motif Penculikan Bilqis di Makassar
- Antara
Makassar, tvOnenews.com - Penyelidikan motif penculikan anak bernama Bilqis balita berusia 4 tahun yang diduga diculik seseorang yang aksinya terekam CCTV pada Minggu (2/11) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan terus dilakukan.
"Saat ini penyidik kami masih bekerja keras mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait. Kami belum bisa pastikan apakah ini adalah kasus penculikan atau pun perdagangan anak," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11/2025).
Sejauh ini, penyidik telah melakukan pengembangan serta fokus terhadap penanganan kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak ingin berspekulasi apakah ini praktik penculikan atau dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Mengenai dengan adanya kabar tersebar di media sosial bahwa pelaku penculikan tersebut diketahui pasangan suami istri telah diamankan pihak kepolisian, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan.
"Informasi terkait penangkapan pelaku sampai saat ini masih belum bisa kami pastikan. Kami saat ini masih fokus penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, rekaman dugaan penculikan korban tersebut terekam CCTV di lokasi kejadian. Salah seorang perempuan berambut panjang membawa korban beserta dua anak lainnya. Dalam video itu korban mengenakan baju merah jambu dan topi putih dipegang dan dibawa terduga pelaku.
Korban dibawa pelaku saat ayahnya Dwi Nur Mas (Dimas) diduga lepas pengawasan karena sedang berolahraga di Lapangan Taman Pakui, Kawasan Kantor Dinas Prasarana Umum, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar pada Minggu sore, 2 Oktober 2025.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3) Kota Makassar Isnaniah Nurdin menuturkan, dua anak yang diduga anak pelaku sudah berada di rumah aman milik UPTD PPA Makassar.
"Kedua anak ini sudah kita tempatkan di rumah aman. Tapi kita perlu memenuhi hak-hak mereka karena masih anak-anak agar tidak menjadi korban dari perilaku orang tuanya yang melanggar hukum," ujarnya menekankan. (ant/frd)
Load more